Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

05 Juni 2022 18:42:56

Bela

84 Kali dibaca

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Pemerintah Pekon

Back Next

Statistik

Sinergi Program

Kabupaten Pringsewu Sewuati Dukcapil Pringsewu
Prodeskel Bina Pemdes Sistem Informasi Desa

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jl. Raya Pekon Purwodadi
Pekon :Purwodadi
Kecamatan:Adiluwih
Kabupaten:Pringsewu
Kodepos:35674
Telepon:082184993000
Email:purwodadi@desa.mail.go.id

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Rapat Lagi
Waktu:08 Januari 2020 05:58:42
Lokasi:Aula Desa
Koordinator:
Rapat bulanan
Waktu:09 April 2020 05:59:18
Lokasi:Ruang rapat
Koordinator:

Peta Wilayah Pekon

Komentar

arifin

25 September 2022 14:32:06

mohon info untuk anggaran dan realisasiini peride nya... selengkapnya

Penduduk Biasa

14 September 2016 06:09:16

Selamat atas keberhasilan Senggigi merayakan Hari Kemerdeakaan... selengkapnya

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:12
Kemarin:22
Total:24.454
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:54.166.96.191
Browser:Tidak ditemukan

APBD Pekon

APBDes 2022 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 47,000,000Rp. 45,050,000
95.85%

APBDes 2022 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 15,000,000Rp. 15,000,000
100%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 15,000,000Rp. 15,000,000
100%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 15,000,000Rp. 15,000,000
100%

Bunga Bank

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 2,000,000Rp. 50,000
2.5%

APBDes 2022 Pembelanjaan